RUANG
LINGKUP SISTEM PENGENDALIAN EKSTERNAL & INTERNAL BANK
Pengendalian
Eksternal & Internal merupakan suatu
mekanisme pengawasan yang ditetapkan oleh manajemen Bank secara
berkesinambungan (on going basis),
guna:
1)
menjaga dan mengamankan harta kekayaan Bank;
2)
menjamin tersedianya laporan yang lebih akurat;
3)
meningkatkan kepatuhan terhadap ketentuan yang berlaku;
4)
mengurangi dampak keuangan/kerugian, penyimpangan termasuk kecurangan/fraud,
dan
pelanggaran aspek
kehati-hatian;
5)
meningkatkan efektivitas organisasi dan meningkatkan efisiensi biaya.
Tujuan
1)
Kepatuhan terhadap peraturan dan perundang-undangan yang berlaku (Tujuan
Kepatuhan)
Tujuan Kepatuhan adalah untuk menjamin
bahwa semua kegiatan usaha Bank telah dilaksanakan sesuai dengan ketentuan dan
peraturan perundang-undangan yang
berlaku,
baik ketentuan yang dikeluarkan oleh pemerintah, otoritas pengawasan Bank
maupun kebijakan, ketentuan, dan prosedur intern yang ditetapkan oleh Bank.
2)
Tersedianya informasi keuangan dan manajemen yang benar, lengkap dan tepat
waktu (Tujuan Informasi)
Tujuan Informasi adalah untuk
menyediakan laporan yang benar, lengkap, tepat waktu dan relevan yang
diperlukan dalam rangka pengambilan keputusan yang tepat dan dapat
dipertanggung jawabkan.
3)
Efisiensi dan efektivitas dari kegiatan usaha Bank (Tujuan Operasional).
Tujuan Operasional dimaksudkan untuk
meningkatkan efektivitas dan efisiensi dalam menggunakan aset dan sumber daya
lainnya dalam rangka melindungi Bank dari
risiko
kerugian.
4)
Meningkatkan efektivitas budaya risiko (risk culture) pada organisasi
secara menyeluruh (Tujuan Budaya Risiko)
Tujuan Budaya Risiko dimaksudkan untuk
mengidentifikasi kelemahan dan menilai penyimpangan secara dini dan menilai
kembali kewajaran kebijakan dan prosedur yang ada di Bank secara
berkesinambungan.
NERACA
Sisi
aktiva dalam neraca bank menggambarkan pola pengalokasian dana bank yang
mencerminkan posisi kekayaan yang merupakan hasil penggunaan dana bank dalam
berbagai bentuk. Penggunaan dana bank dilakukan berdasarkan prinsip prioritas.
Disamping itu kegiatan pengalokasian dana tersebut hams memperhatikan ketentuan
– ketentuan yang ditetapkan oleh Bank Sentral sebagai otoritas moneter yang
mengatur dan mengawasi bank.
Sisi pasiva dalam neraca bank menggambarkan
kewajiban bank yang berupa klaim pihak ketiga atau pihak lainnya atas kekayaan
bank yang dinyatakan dalam bentuk rekening giro, tabungan, deposito berjangka
dan instrument – instrument utang atau kewajiban bank lainnya. Selain itu modal
bank menggambarkan nilai buku pemilik saham bank. Sisi pasiva mencerminkan
kegiatan penghimpunan dana yang berasal dari berbagai sumber. Dana bank yang
pada dasarnya berasal dari masyarakat atau pihak ketiga dan modal bank itu
sendiri (ekuitas)
R/L
Laporan laba/rugi bank (Profit and Loss Statement)
atau lebih dikenal juga dengan Income Statement dari suatu Bank umum adalah
suatu laporan keuangan bank yang menggambarkan pendapatan dan biaya operasional
dan non operasional bank serta keuntungan bersih bank untuk suatu periode
tertentu. Berikut ini adalah pos-pos yang ada pada laporan laba/rugi :
PERUBAHAN MODAL
Laporan perubahan modal, adalah laporan
yang menunjukkan perubahan modal untuk periode tertentu, mungkin satu bulan
atau satu tahun. Melalui laporan perubahan modal dapat diketahui sebab-sebab
perubahan modal selama periode tertentu.
KUALITAS AKTIVA PRODUKTIF
Aktiva diartikan sebagai jasa yang
akan datang dalam bentuk uang atau jasa mendatang yang dapat ditukarkan menjadi
uang (kecuali jasa-jasa yang timbul dari kontrak yang belum dijalankan kedua
belah pihak secara sebanding) yang didalamnya terkandung kepentingan yang
bermanfaat yang dijamin menurut hokum atau keadilan bagi orang atau sekelompok
orang tertentu. Aktiva juga diartikan sebagai manfaat ekonomi yang sangat
mungkin diperoleh atau dikendalikan oleh entitas tertentu pada masa mendatang
sebagai hasil transaksi atau kejadian masa lalu.
Dalam Standar Akuntansi Keuangan (SAK) pada
bagian kerangka dasar penyusunan dan penyajian laporan keuangan, manfaat
ekonomi masa depan yang terwujud dalam aktiva adalah potensi dari aktiva
tersebut untuk memberikan sumbangan, baik langsung maupun tidak langsung, arus
kas dan setara kas kepada perusahaan. Potensi tersebut dapat berbentuk sesuatu
yang produktif dan merupakan bagian dari aktivas operasional perusahaan.
Mungkin pula berbentuk sesuatu yang dapat diubah menjadi kas atau setara kas
atau berbentuk kemampuan untuk mengurangi pengeluaran kas, seperti penurunan
biaya akibat penggunaan proses produksi alternatif. Sesuai dengan namanya
aktifa produktif (earning assets) adalah aktiva yang menghasilkan
kontribusi pendapatan bagi bank.
KOMITMEN & KONTIGENSI
Ø
KOMITMEN BANK
Komitmen
bank adalah suatu ikatan atau kontrak atau berupa janji yang tidak dapat
dibatalkan (irrevocable) secara sepihak oleh bank baik dalam rupiah maupun
valuta asing, Komitmen disajikan dalam laporan komitmen dan kontijensi tanpa
pos lawan.Fasilitas pinjaman yang diterima dari pihak lain yang belum ditarik
posisi pembelian valuta asing dll.
Kewajiban komitmen antara
lain :
fasilitas
kredit kepada bank lain yang belum ditarik
fasilitas
kredit kepada nasabah yang belum ditarik
posisi
pembelian valuta asing dll.
- Komitmen Tagihan
Komitmen
tagihan adalah komitmen yang menjadi hak bank untuk menguasai/mendapatkan apa
yang tertuang dalam kontrak/perjanjian.
Kewajiban Komitmen
Fasilitas kredit yang diberikan kadang tidak langsung
dicairkan setelah kredit disetujui dengan limit tertentu. Selama belum
dicairkan, kewajiban nasabah harus dicatat bank dengan nilai yang tepat sebagai
dasar pengelolaan dana dan likuiditasnya yang harus disediakan kepada nasabah
jika dicairkan. Sebagai komitmen bank mencatat dalam rekening administratif
tanpa nilai lawan.
Ø
KONTINJENSI BANK
PSAK No. 31 mengatur akuntansi untuk transaksi kontinjensi
dalam suatu perusahaan. Istilah kewajiban bersyarat digunakan untuk menyatakan
kewajiban yang kemungkinan timbulnya tergantung pada terjadi atau tidaknya suatu
peristiwa dimasa yang akan datang, dan dengan demikian pada tanggal neraca
belum terdapat kepastian mengenai ada tidaknya kewajiban tersebut. Dalam
perkembangan akuntansi, bidang yang paling awal berkembang adalah akuntansi
keuangan. Seiring dengan perkembangan industri yang sangat pesat karena
kebutuhan akan informasi, maka berkembanglah bidang-bidang lain, seperti
akuntansi biaya, akuntansi manajemen, auditing, akuntansi perpajakan, akuntansi
sektor publik, sistem informasi akuntansi, akuntansi keperilakuan dan
perkembangan terakhir khususnya di Indonesia adanya konsep akuntansi syariah.
Bidang akutansi dapat dipandang dari berbagai sudut pandang sehingga memperkaya
bidang akuntansi. Akuntansi manajemen menghasilkan informasi untuk pihak
internal perusahan (internal user), sedangkan akuntansi keuangan menghasilkan
informasi untuk pihak eksternal perusahaan (external user).
RASIO KEUANGAN
Rasio finansial
atau Rasio Keuangan
merupakan alat analisis keuangan perusahaan untuk menilai kinerja suatu
perusahaan berdasarkan perbandingan data keuangan yang terdapat pada pos
laporan keuangan (neraca, laporan laba/rugi, laporan aliran kas).
Rasio
menggambarkan suatu hubungan atau perimbangan (mathematical relationship)
antara suatu jumlah tertentu dengan jumlah yang lain.
Analisis rasio dapat digunakan untuk membimbing investor dan
kreditor untuk membuat keputusan atau pertimbangan tentang pencapaian
perusahaan dan prospek di masa datang. Salah satu cara pemrosesan dan
penginterpretasian informasi akuntansi, yang dinyatakan dalam artian relatif
maupun absolut untuk menjelaskan hubungan tertentu antara angka yang satu
dengan angka yang lain dari suatu laporan keuangan.
Analisis rasio keuangan menggunakan data laporan keuangan
yang telah ada sebagai dasar penilaiannya. Meskipun didasarkan pada data dan
kondisi masa lalu, analisis rasio keuangan dimaksudkan untuk menilai risiko dan
peluang di masa yang akan datang. Pengukuran dan hubungan satu pos dengan pos
lain dalam laporan keuangan yang tampak dalam rasio-rasio keuangan dapat
memberikan kesimpulan yang berarti dalam penentuan tingkat kesehatan keuangan
suatu perusahaan. Tetapi bila hanya memperhatikan satu alat rasio saja tidaklah
cukup, sehingga harus dilakukan pula analisis persaingan-persaingan yang sedang
dihadapi oleh manajemen perusahaan dalam industri yang lebih luas, dan
dikombinasikan dengan analisis kualitatif atas bisnis dan industri manufaktur,
analisis kualitatif, serta penelitian-penelitian industri.
Tidak ada komentar:
Posting Komentar